KPK juga memanggil pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI, Achmad Djuned.
Achmad Djuned dipanggil lantaran diduga kuat mengetahui mengenai kongkalikong proyek yang berujung rasuah tersebut.
Djuned mengaku tidak menahu mengenai para pihak yang hadir. Ia mengklaim tak tahu lantaran tidak mengikuti rapat itu.